FITUR PINJAMAN MODAL UMKM TERSEDIA DI PADI UMKM!

UMKM atau Usaha Mikro, Kecil dan Menengah merupakan sebuah kategori usaha yang digerakan oleh perseorangan dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan tertentu.

Usaha ini dinilai dari seberapa besar maksimal aset dan omzet yang didapatkannya.

Usaha mikro sendiri umumnya memiliki aset dengan minimum Rp50.000.000. Omzet maksimalnya berada pada kisaran Rp300.000.000 per tahunnya. Itulah kenapa bisnis pada kategori mikro juga bisa membuka peluang kerja bagi banyak orang.

Sedangkan untuk kategori usaha kecil yaitu memiliki nilai aset maksimal Rp50.000.000 hingga Rp500.000.000. Sedangkan untuk omzet yang diterimanya mulai dari Rp300.000.000 hingga Rp2.000.000.000 per tahunnya.

Untuk usaha menengah biasanya memiliki nilai aset mulai dari Rp500.000.000 hingga Rp10.000.000.000. Untuk omzet yang didapatkan mulai dari Rp2.500.000.000 hingga Rp50.000.000.000.

UMKM memiliki peran yang cukup strategis dalam pertumbuhan dan pembangunan ekonomi nasional. Adapun manfaat UMKM yaitu sebagai berikut:

  • Menyediakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
  • Menjadi tombak dalam kenaikan nilai produk domestik bruto.
  • Peningkatan kualitas SDM, khususnya perempuan.
  • Memajukan perekonomian masyarakat daerah.
  • Wadah untuk memulai usaha disertai pelatihan.
  • Sarana mengembangkan pengalaman wirausaha di desa.
  • Mengembangkan potensi dan skill yang dimiliki masyarakat.
  • Menumbuhkan semangat dan motivasi untuk berkembang.
  • Memperbaiki kualitas hidup pelaku UMKM.

Walaupun memiliki banyak manfaat, UMKM masih memiliki kesulitan dalam mendapatkan akses peminjaman modal. Oleh karena itu pemerintah berusaha terus memberikan solusi untuk permasalahan tersebut. Yang terbaru, pemerintah telah meluncurkan sebuah situs yang bernama PaDi UMKM.

Pasar Digital UMKM atau PaDi UMKM merupakan platform digital yang dihadirkan oleh Pemerintah Indonesia pada tahun 2020. Melalui Kementerian BUMN dan diinisiasi oleh PT. Telkom Indonesia menjadi salah satu yang memperkenalkan PaDi UMKM kepada khalayak ramai.

Banyak sekali kelebihan yang dimiliki oleh PaDi UMKM, di antara lain membuka kesempatan bagi para pelaku usaha untuk bertransaksi langsung dengan BUMN-BUMN yang ada di seluruh Indonesia. Namun, sebelum bergabung dengan PaDi UMKM, pelaku usaha harus mendaftarkan usaha mereka sebagai UMKM yang secara resmi terdaftar di Kementerian Koperasi dan UKM.

Setelah bergabung di PaDi UMKM, maka Anda bisa mendapatkan banyak sekali keuntungan di antaranya:

  1. Transaksi dari masyarakat luas
  2. Transaksi dari BUMN
  3. Fitur negosiasi untuk kesepakatan harga, waktu pengerjaan dan kuantiti dengan BUMN
  4. Fitur peminjaman modal yang bisa digunakan untuk transaksi dari BUMN

Lalu bagaimana cara mengajukan peminjaman modal untuk transaksi dari BUMN? Berikut langkah-langkahnya:

  1. Anda mendapatkan transaksi dari BUMN senilai harga Rp20 juta.
  2. Bagi Anda yang tidak memiliki modal sebesar itu, maka Anda bisa menggunakan fitur “AJUKAN PINJAMAN” pada saat status transaksi masih berada di “MENUNGGU PEMBAYARAN”. Anda bisa memasukan nominal peminjaman senilai transaksi ataupun menggunakan batas minimal peminjaman yakni Rp12 juta.
  3. Selanjutnya pihak peminjam akan melihat invoice Anda dan mereview pengajuan Anda. Pihak peminjam di sini bisa dari Mandiri, Pegadaian, PNM ataupun BRI.
  4. Setelah dinilai layak, maka uang pinjaman akan dikirim ke rekening perusahaan UMKM yang telah didaftarkan di PaDi UMKM.
  5. Anda bisa langsung melanjutkan ke proses produksi hingga pengerjaan selesai.
  6. Setelah prorses transaksi semuanya selesai dan BUMN telah membayarkan nilai harga pembelian yang disepakati, maka pihak PaDi UMKM akan memotong dana sesuai dengan nilai peminjaman yang telah dilakukan.

Mudah sekali bukan? Segera bergabung dengan PaDi UMKM dan nikmati beragam keuntungannya!